Monday, March 17, 2014

Makalah Tentang Mukjizat Al-Qur'an

BAB I
P E N D A H U L U A N

1.    Latar belakang
Kita sering menilai sesuatu itu mustahil karena akal kita telah terpaku dengan kebiasaan atau dengan hukum-hukum alam atau hukum sebab dan akibat yang kita ketahui,sehingga bila ada sesuatu yang tidak sejalan dengan hukum-hukum itu kita segera menolak dan mengatakannya mustahil.
Dalam kehidupan ini, ada yang dinamakan hukum alam atau dalam bahasa agamawan dinamakan sunnatullah, yakni ketetapan-ketetapan tuhan yang lazim berlaku dalam kehidupan nyata seperti hukum sebab atau akibat, manusia mengetahui sebagian dari hukum-hukum tersebut tapi belum mengetahui seluruhnya.
Persoalan mu’jizat, terutama mu’jizat Al-Qur’an , sempat menyeret para teolog klasik dalam perdebatan yang berkepenjangan, terutama antara teolog dari kalangan Mu’tazilah dan para teolog dari kalangan Ahlussunnah mengenai konsep shirfah.
Dengan perantara mu’jizat, Allah mengingatkan manusia bahwa para rasul itu merupakan utusan yang mendapat dukungan dan bantuan dari langit. Mu’jizat yang telah diberikan kepada para nabi mempunyai fungsi yang sama, yaitu memainkan peranannya dan mengatasi kepandaian kaumnya disamping membuktikan bahwa kekuasaan Allah itu berada diatas segala-galanya.
2.    Rumusan masalah
1.      Apakah pengertian mu’jizat Al-Qur’an?
2.      Apa saja jenis-jenis mu’jizat Al-Qur’an?
3.      Apa saja aspek-aspek kemu’jizatan Al-Qur’an?
3.    Tujuan penulisan
1.      Untuk memenuhi tugas kelompok Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam.
2.      Untuk mengetahui seluk-beluk mu’jizat Al-Qur’an dan menambah wawasan pengetahuan, khususnya dalam bidang kemu’jizatan Al-Qur’an.

BAB II
P E M B AH A S A N

A.Definisi Mukjizat Al-Qur’an
1.      Secara etimologi
Menurut bahasa kata Mukjizat berasal dari kata i’jaz diambil dari kata kerja a’jaza-i’jaza yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Pelakunya (yang melemahkan) dinamai mu’jiz. Bila kemampuannya melemahkan pihak lain amat menonjol sehingga mampu membungkam lawan, ia dinamai mu’jizat.
2.      Secara terminologi
Menurut istilah Mukjizat adalah  peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku Nabi, sebagai bukti kenabiannya. Dengan redaksi yang berbeda, mukjizat didefinisikan pula sebagai suatu yang luar biasa yang diperlihatkan Allah SWT. Melalui para Nabi dan Rasul-Nya, sebagai bukti atas kebenaran pengakuan kenabian dan kerasulannya.


B. Jenis – jenis Mukjizat Al-Qur’an
Secara umum mu’jizat Al-Qur’an dapat digolongkan menjadi dua klasifikasi, yaitu:
1.      Mukjizat Indrawi (hissiyyah)
       Mu’jizat jenis ini dklasifikasikan pada kekuatan yang muncul dari segi fisik yang mengisyaratkan adanya kesaktian seorang nabi. Secara umum dapat diambil contoh adalah mu’jizat tongkat nabi Musa yang dapat membelah lautan, mu’jizat nabi daud dapat melunakkan besi serta mu’jizat nabi dari bani Israel yang lain.
2.      Mukjizat Rasional (‘aqliyah)
Mukjizat rasional adalah mukjizat yang berhubungan dengan penalaran manusia, yaitu dengan penalaran yang sederhana sekalipun. Suatu peristiwa dapat langsung diterima oleh akal, seperti berita-berita ghaib dan Al-qur’an.
Kemukjizatan yang terdapat dalam Al-qur’an lebih bersifat maknawi (abstrak), bukan sebagai mukjizat fisik seperti mukjizat-mukjizat para rosul sebelumnya.

C. Aspek – aspek kemukjizat Al-Qur’an
Menurut Syeikh Muhammad Ali al-shabuny menegaskan, bahwa diantara aspek-aspek kemukjizatan Al-qur’an yang nampak adalah :
1.      Keindahan sastranya yang sama sekali berbeda dengan keindahan sastra yang dimiliki oleh orang-orang arab.
2.       Gaya bahasanya yang unik yang sama sekali berbeda dengan semua gaya bahasa yang dimiliki bangsa arab.
3.      Kefasihan bahasanya yang tidak mungkin dapat ditandingi dan dilakukan oleh semua makhluk termasuk jenis manusia.
4.      Kesempurnaan syari’at yang dibawanya yang mengungguli semua syariat dan aturan-aturan lainnya.
5.      Menampilkan berita-berita yang bersifat eskatalogis (terakhir) yang tak mungkin dapat dijangkau oleh otak manusia kecuali melalui pemberitaan wahyu Al-qur’an itu sendiri.
6.      Tidak adanya pertentangan antara konsep-konsep yang dibawakannya dengan kenyataan kebenaran hasil penemuan dan penyelidikan ilmu pengetahuan.
7.      Terpenuhinya setiap janji dan ancaman yang diberitakan Al-qur’an.
8.      Ilmu pengetahuan yang dibawanya mencakup ilmu pengetahuan syariat dan ilmu pengetahuan alam (tentang jagad raya ).
9.      Dapat memberikan pengaruh yang mendalam dan besar pada para pengikut dan musuh-musuhnya.
10.  Susunan kalimat dan gaya bahasanya terpelihara dari kerancuan.
Secara garis besar, aspek-aspek kemukjiztan al-qur’an adalah :
1.      Aspek keindahan bahasa dan susunan redaksinya (I’jaz Laghawi)
       Sejarah telah menyaksikan bahwa orang-orang Arab pada saat turunnya Al-qur’an telah mencapai tingkat yang belum pernah dicapai oleh bangsa manapun yang ada di dunia ini, baik sebelum dan sesudah dalam bidang kefasihan bahasa. Kehalusan ungkapan bahasanya membuat banyak diantara mereka masuk islam. Al-qur’an mencapai tingkat tertinggi dari aspek keindahan bahasanya sehingga membuat kagum, bukan saja orang-orang mukmin tetapi bagi orang-orang kafir juga.
       Orang-orang Arab juga telah meramba jalan yang belum pernah diinjak orang lain dalam kesempurnaan menyampaikan penjelasan, keserasian dalam menyusun kata-kata, serta kelancaran logika.
       Al-qur’an dalam gaya bahasanya yang menakjubkan mempunyai beberapa keistimewaan, diantaranya yaitu :
a.     Al-qur’an menggunakan bahasa yang lembut.
b.    Bahasa Al-qur’an sesuai bagi orang awam ataupun kaum cendikiawan.
c.     Al-qur’an sesuai dengan akal dan perasaan. Al-qur’an memberikan doktrin pada akal dan hati yang mengandung kebenaran dan keindahan.
d.    Al-qur’an kaya akan perbendaharaan kata, padat akan makna, serta sangat indah dan bijaksana dalam mengungkapkan isinya.

2.      Aspek isyarat ilmiah (I’jaz Ilmi)
Pemaknaan kemukjizatan Al-qur’an dalam aspek ilmiyahnya adalah dorongan serta stimulasi Al-qur’an kepada manusia untuk selalu berfikir keras atas dirinya sendiri dan alam semesta yang mengitarinya.
       Menurut Quraish Shihab hubungan Al-qur’an dengan ilmu pengetahuan yaitu kebenaran ilmiyah yang dipaparkan oleh Al-qur’an tetapi tujuan pemaparan ayat-ayat tersebut adalah untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT, serta mendorong manusia seluruhnya untuk mengadakan pengamatan dan penelitian demi lebih menguatkan keimanan dan kepercayaan kepada-Nya.
       Sedangkan menurut Ahmad Baiquni hubungan al-qur’an dengan ilmu pengetahuan kealaman adalah bahwa sebagai hamba Allah manusia dikaruniai akal serta pikiran untuk dapat memilih tindakan mana yang tidak untuk kebahagiaan akhiratnya, tetapi juga untuk bertahan hidup di dunia dan memanfaatkan lingkungannya sebagai sumber bahan pangan dan papan, sehingga ia dapat memperoleh kabahagiaan dunia sebagai khalifah yang bertanggung jawab. Untuk itu semua Allah menurunkan Al-qur’an sebagai petunjuk bagi seluruh manusia.
       Dengan bimbingan al-Qur’an manusia diarahkan agar mengembangkan sains untuk mengetahui sifat dan tingkah laku alam sekitarnya pada kondisi-kondisi tertentu, dan dengan penguasaan sains ini manusia dapat membuat kondisi yang sedemikian rupa hingga alam beraksi, yang mengarah pada hasil yang menguntungkannya, ia menciptakan teknologi. Dengan sains dan teknologilah manusia memanfaatkan dan melestarikan alam sekelilingnya sebagai layaknya penguasa yang baik.
Firman Allah dalam QS. Yunus : 5 menjelaskan tentang :



       “Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi penjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu, melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebenaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui”.
       Al-qur’an mengemukakan argument serta penjelasan ayat-ayat ilmiah menjadi dua diantaranya :
a.    Isyarat tentang sejarah Tata Surya
   Allah SWT berfirman dalam QS.Al.Anbiyaa’ : 30


   “Dan Apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka Mengapakah mereka tiada juga beriman?”
b.    Isyarat tentang fungsi angin dalam penyerbukan bunga
       Allah SWT berfirman dalam QS.Al-Hijr : 22


       “Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya.”
c.    Isyarat tentang sidik jari manusia
   Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Qiyaamah : 4


“Bukan demikian, Sebenarnya kami Kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna”.

3.      Aspek pemberitaan Ghaib (I’jaz tarikhiy)
       Surat-surat dalam Al-qur’an mencakup banyak berita tentang hal ghaib. Kemampuan Al-qur’an dalam memberikan informasi-informasi tentang hal-hal yang ghaib seakan menjadi prasyarat utama penopang keberadaannya sebagai kitab mukjizat.
       Berita-berita ghaib yang terdapat pada Al-qur’an merupakan mukjizat. Berita ghaib dalam wahyu Allah itu membuat manusia merasa takjub karena akal manusia tidak sampai pada hal-hal tersebut. Salah satu mukjizat Al-qur’an adalah bahwa didalam nya banyak terdapat ungkapan dan keterangan yang rahasianya baru terungkap oleh ilmu pengetahuan dan sejarah pada akhir abad ini dan makna yang terkandung di dalamnya pun sama sekali tidak terbayangkan oleh  pikiran orang yang hidup pada masa Al-qur’an.

4.      Aspek ketetapan hukum (I’jaz Tasyri’i)
       Diantara hal-hal yang mencengangkan akal dan tak mungkin dicari penyebabnya selain bahwa Al-qur’an adalah wahyu Allah. Didalam Al-qur’an terkandung syari’at paling ideal bagi umat manusia, undang-undang yang paling lurus bagi kehidupan, yang dibawa Al-qur’an untuk mengatur kehidupan manusia yang mencakup seluruh aspek  kehidupan manusia. Meskipun memang banyak aturan hukum dari Al-qur’an yang secara kasat mata terlihat tidak adil, kejam, dan sebagainya, tetapi sesungguhnya di balik itu ada kesempurnaan hukum yang tidak terhingga.
       Al-qur’an menjelaskan pokok-pokok akidah, norma-norma keutamaan, kesopanan, undang-undang ekonomi, politik, sosial dan kemasyarakatan, serta hukum-hukum ibadah. Tentang akidah, al-qur’an mengajak umat manusia pada akidah yang suci dan tinggi, yakni beriman kepada Allah yang Maha Agung dan amenyatakan adanya nabi dan rosul.
       Dalam bidang undang-undang, Al-qur’an telah menetapkan kaidah-kaidah mengenai perdata, pidana, politik, dan ekonomi. Apapun mengenai hubungan internasional, al-qur’an telah menetapkan dasar-dasarnya yang paling sempurna dan adil, baik dalam keadaan damai ataupun perang.
       Al-qur’an menggunakan dua cara menetapkan sebuah ketentuan hukum, yakni:
a.    Secara global
        Persoalan ibadah umumnya diterangkan secara global, sedangkan perinciannya diserahkan kepada para ulama melalui ijtuhad.
b.    Secara terperinci
        Hukum yang dijelaskan secara terperini adalah yang berkaitan dengan uatng-piutang, makanan yang hala dan yang haram, memelihara kehormatan wanita,dan masalah perkawinan.

        Masmu’ Abu Thalib memiliki beberapa butir yang menjadi bukti kemukjizatan Al-qur’an dari aspek ini :
1.      Memperbaiki dan meluruskan akidah dengan jalan menunjukkan manusia akan hakikat asal kejadian (al-mabda’) dan akhir (al-ma’da) kehidupan serta dkehidupan diantara keduanya. Butir ini berisi ajaran tentang keimanan kepada Allah, malaikat, kitab, para rosul, dan hari akhir.
2.      Memperbaiki dan meluruskan praktik ibadah dengan jalan menunjukkan manusia akan ajaran-ajaran dan nilai-nilai yang dapat menyucikan jiwa dan mental manusia.
3.      Memperbaiki akhlak dengan jalan menunjukkan manusia nilai-nilai keutamaan dan perintah untuk menjauhi segala bentuk kekejian dan keburukan, serta menjaga keseimbangan.
4.      Memperbaiki dan meluruskan kehidupan dengan jalan memerintahkan manusia agar mereka menyatukan barisan dan menghapuskan segala perbedaan. Ini dilakukan dengan jalan mengingatkan mereka bahwa mereka berasal dari jenis dan jiwa yang sama.
5.      Meluruskan kehidupan politik dan tata kehidupan bernegara. Ini dilakukan dengan jalan menegakkan keadilan mutlak, persamaan antara sesama manusia dan memelihara nilai-nilai luhur keutamaan seperti keadilan, kasih sayang, persamaan dan kecintaan dalam segala bentuk hukum dan interaksi sosial.
6.      Memperbaiki dan meluruskan perilaku ekonomi dan pendayagunaan harta, dengan jalan anjuran untuk membudayakan hidup hemat, memelihara harta dari kesia-siaan dan kepunahan.
7.      Meluruskan aturan perang dan perdamaian dengan jalan memberikan pengertian hakiki tentang perang, larangan menganiaya, kewajiban menepati perjanjian dan mengutamakan perdamaian daripada peperangan.
8.      Memerangi sistem perbudakan dan anjuran untuk memerdekakan para budak.
9.      Membebaskan akal budi dan nalar pikir  dari apa yang membelenggunya, seraya memerangi pemaksaan dan penindasan.


BAB III
K E S I M P U L A N

Dari penjelasan diatas kita dapat menyimpulkan bahwa Mukjizat secara bahasa berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Sedangkan secara istilah mukjizat adalah peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku Nabi, sebagai bukti kenabiannya.
Mukjizat Al-qur’an mempunyai 2 jenis yaitu Mukjizat Rasional (‘aqliyah) adalah mukjizat yang dilihat dari segi fisik dan Mukjizat Indrawi (hissiyyah) adalah mukjizat yang berhubungan dengan penalaran manusia dan bersifat maknawi (abstrak).
Aspek-aspek kemukjizatan Al-qur’an segara garis besar ada 4 yaitu Aspek keindahan bahasa dan susunan redaksinya (I’jaz Laghawi), Aspek pemberitaan Ghaib (I’jaz tarikhiy), Aspek isyarat ilmiah (I’jaz Ilmi), Aspek ketetapan hukum (I’jaz Tasyri’i).



R E F E R E N S I

http://abualitya.wordpress.com/2012/01/09/ijaz-al-quran-wawasan-tentang-beberapa-aspek-kemukjizatan-al-quran/
http://religiousstudy.heck.in/pembahasan-makalah-mukjizat-al-quran.xhtml


No comments:

Post a Comment