BAB I
P E N D A H U L U A N
1. Latar
belakang
Kita sering
menilai sesuatu itu mustahil karena akal kita telah terpaku dengan kebiasaan
atau dengan hukum-hukum alam atau hukum sebab dan akibat yang kita
ketahui,sehingga bila ada sesuatu yang tidak sejalan dengan hukum-hukum itu
kita segera menolak dan mengatakannya mustahil.
Dalam
kehidupan ini, ada yang dinamakan hukum alam atau dalam bahasa agamawan
dinamakan sunnatullah, yakni ketetapan-ketetapan tuhan yang lazim berlaku dalam
kehidupan nyata seperti hukum sebab atau akibat, manusia mengetahui sebagian
dari hukum-hukum tersebut tapi belum mengetahui seluruhnya.
Persoalan mu’jizat,
terutama mu’jizat Al-Qur’an , sempat menyeret para teolog klasik dalam
perdebatan yang berkepenjangan, terutama antara teolog dari kalangan Mu’tazilah
dan para teolog dari kalangan Ahlussunnah mengenai konsep shirfah.
Dengan perantara mu’jizat,
Allah mengingatkan manusia bahwa para rasul itu merupakan utusan yang mendapat
dukungan dan bantuan dari langit. Mu’jizat yang telah diberikan kepada
para nabi mempunyai fungsi yang sama, yaitu memainkan peranannya dan mengatasi
kepandaian kaumnya disamping membuktikan bahwa kekuasaan Allah itu berada
diatas segala-galanya.
2. Rumusan
masalah
1. Apakah
pengertian mu’jizat Al-Qur’an?
2. Apa
saja jenis-jenis mu’jizat Al-Qur’an?
3. Apa
saja aspek-aspek kemu’jizatan Al-Qur’an?
3. Tujuan
penulisan
1. Untuk
memenuhi tugas kelompok Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam.
2. Untuk
mengetahui seluk-beluk mu’jizat Al-Qur’an dan menambah wawasan pengetahuan,
khususnya dalam bidang kemu’jizatan Al-Qur’an.
BAB II
P E M B AH A S A N
A.Definisi Mukjizat Al-Qur’an
1.
Secara etimologi
Menurut bahasa kata Mukjizat berasal dari kata i’jaz
diambil dari kata kerja a’jaza-i’jaza yang berarti melemahkan atau
menjadikan tidak mampu. Pelakunya (yang melemahkan) dinamai mu’jiz. Bila
kemampuannya melemahkan pihak lain amat menonjol sehingga mampu membungkam
lawan, ia dinamai mu’jizat.
2.
Secara terminologi
Menurut istilah Mukjizat
adalah peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku
Nabi, sebagai bukti kenabiannya. Dengan redaksi yang berbeda, mukjizat didefinisikan
pula sebagai suatu yang luar biasa yang diperlihatkan Allah SWT. Melalui para
Nabi dan Rasul-Nya, sebagai bukti atas kebenaran pengakuan kenabian dan
kerasulannya.
B. Jenis – jenis Mukjizat Al-Qur’an
Secara umum mu’jizat Al-Qur’an dapat digolongkan menjadi dua
klasifikasi, yaitu:
1.
Mukjizat Indrawi (hissiyyah)
Mu’jizat
jenis ini dklasifikasikan pada kekuatan yang muncul dari segi fisik yang
mengisyaratkan adanya kesaktian seorang nabi. Secara umum dapat diambil contoh
adalah mu’jizat tongkat nabi Musa yang dapat membelah lautan, mu’jizat nabi
daud dapat melunakkan besi serta mu’jizat nabi dari bani Israel yang lain.
2.
Mukjizat Rasional (‘aqliyah)
Mukjizat rasional adalah mukjizat
yang berhubungan dengan penalaran manusia, yaitu dengan penalaran yang
sederhana sekalipun. Suatu peristiwa dapat langsung diterima oleh akal, seperti
berita-berita ghaib dan Al-qur’an.
Kemukjizatan yang terdapat dalam
Al-qur’an lebih bersifat maknawi (abstrak), bukan sebagai mukjizat fisik
seperti mukjizat-mukjizat para rosul sebelumnya.
C. Aspek – aspek kemukjizat Al-Qur’an
Menurut
Syeikh Muhammad Ali al-shabuny menegaskan, bahwa diantara aspek-aspek
kemukjizatan Al-qur’an yang nampak adalah :
1. Keindahan sastranya yang sama sekali
berbeda dengan keindahan sastra yang dimiliki oleh orang-orang arab.
2. Gaya bahasanya yang unik yang sama sekali
berbeda dengan semua gaya bahasa yang dimiliki bangsa arab.
3. Kefasihan bahasanya yang tidak
mungkin dapat ditandingi dan dilakukan oleh semua makhluk termasuk jenis
manusia.
4. Kesempurnaan
syari’at yang dibawanya yang mengungguli semua syariat dan aturan-aturan
lainnya.
5. Menampilkan berita-berita yang
bersifat eskatalogis (terakhir) yang tak mungkin dapat dijangkau oleh otak
manusia kecuali melalui pemberitaan wahyu Al-qur’an itu sendiri.
6. Tidak adanya pertentangan antara
konsep-konsep yang dibawakannya dengan kenyataan kebenaran hasil penemuan dan
penyelidikan ilmu pengetahuan.
7. Terpenuhinya setiap janji dan
ancaman yang diberitakan Al-qur’an.
8. Ilmu pengetahuan yang dibawanya
mencakup ilmu pengetahuan syariat dan ilmu pengetahuan alam (tentang jagad raya
).
9. Dapat memberikan pengaruh yang
mendalam dan besar pada para pengikut dan musuh-musuhnya.
10. Susunan kalimat dan gaya bahasanya
terpelihara dari kerancuan.
Secara garis besar, aspek-aspek
kemukjiztan al-qur’an adalah :
1.
Aspek keindahan bahasa dan susunan
redaksinya (I’jaz Laghawi)
Sejarah
telah menyaksikan bahwa orang-orang Arab pada saat turunnya Al-qur’an telah
mencapai tingkat yang belum pernah dicapai oleh bangsa manapun yang ada di
dunia ini, baik sebelum dan sesudah dalam bidang kefasihan bahasa. Kehalusan
ungkapan bahasanya membuat banyak diantara mereka masuk islam. Al-qur’an
mencapai tingkat tertinggi dari aspek keindahan bahasanya sehingga membuat
kagum, bukan saja orang-orang mukmin tetapi bagi orang-orang kafir juga.
Orang-orang
Arab juga telah meramba jalan yang belum pernah diinjak orang lain dalam
kesempurnaan menyampaikan penjelasan, keserasian dalam menyusun kata-kata, serta
kelancaran logika.
Al-qur’an
dalam gaya bahasanya yang menakjubkan mempunyai beberapa keistimewaan,
diantaranya yaitu :
a. Al-qur’an menggunakan bahasa yang
lembut.
b. Bahasa Al-qur’an sesuai bagi orang
awam ataupun kaum cendikiawan.
c. Al-qur’an sesuai dengan akal dan
perasaan. Al-qur’an memberikan doktrin pada akal dan hati yang mengandung
kebenaran dan keindahan.
d. Al-qur’an kaya akan perbendaharaan
kata, padat akan makna, serta sangat indah dan bijaksana dalam mengungkapkan
isinya.
2.
Aspek isyarat ilmiah (I’jaz Ilmi)
Pemaknaan kemukjizatan Al-qur’an
dalam aspek ilmiyahnya adalah dorongan serta stimulasi Al-qur’an kepada manusia
untuk selalu berfikir keras atas dirinya sendiri dan alam semesta yang
mengitarinya.
Menurut
Quraish Shihab hubungan Al-qur’an dengan ilmu pengetahuan yaitu kebenaran ilmiyah
yang dipaparkan oleh Al-qur’an tetapi tujuan pemaparan ayat-ayat tersebut
adalah untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT, serta mendorong manusia seluruhnya
untuk mengadakan pengamatan dan penelitian demi lebih menguatkan keimanan dan
kepercayaan kepada-Nya.
Sedangkan
menurut Ahmad Baiquni hubungan al-qur’an dengan ilmu pengetahuan kealaman
adalah bahwa sebagai hamba Allah manusia dikaruniai akal serta pikiran untuk
dapat memilih tindakan mana yang tidak untuk kebahagiaan akhiratnya, tetapi
juga untuk bertahan hidup di dunia dan memanfaatkan lingkungannya sebagai
sumber bahan pangan dan papan, sehingga ia dapat memperoleh kabahagiaan dunia
sebagai khalifah yang bertanggung jawab. Untuk itu semua Allah menurunkan
Al-qur’an sebagai petunjuk bagi seluruh manusia.
Dengan
bimbingan al-Qur’an manusia diarahkan agar mengembangkan sains untuk mengetahui
sifat dan tingkah laku alam sekitarnya pada kondisi-kondisi tertentu, dan
dengan penguasaan sains ini manusia dapat membuat kondisi yang sedemikian rupa
hingga alam beraksi, yang mengarah pada hasil yang menguntungkannya, ia
menciptakan teknologi. Dengan sains dan teknologilah manusia memanfaatkan dan
melestarikan alam sekelilingnya sebagai layaknya penguasa yang baik.
Firman Allah
dalam QS. Yunus : 5 menjelaskan tentang :
“Dia-lah yang menjadikan matahari
bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah
(tempat-tempat) bagi penjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun
dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu, melainkan
dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebenaran-Nya) kepada orang-orang yang
mengetahui”.
Al-qur’an mengemukakan argument serta
penjelasan ayat-ayat ilmiah menjadi dua diantaranya :
a.
Isyarat
tentang sejarah Tata Surya
Allah SWT berfirman dalam QS.Al.Anbiyaa’ : 30
“Dan
Apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu
keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya.
Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka Mengapakah mereka
tiada juga beriman?”
b.
Isyarat
tentang fungsi angin dalam penyerbukan bunga
Allah SWT berfirman dalam QS.Al-Hijr : 22
“Dan Kami telah meniupkan angin untuk
mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami
beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang
menyimpannya.”
c. Isyarat
tentang sidik jari manusia
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Qiyaamah : 4
“Bukan
demikian, Sebenarnya kami Kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan
sempurna”.
3. Aspek
pemberitaan Ghaib (I’jaz tarikhiy)
Surat-surat
dalam Al-qur’an mencakup banyak berita tentang hal ghaib. Kemampuan Al-qur’an
dalam memberikan informasi-informasi tentang hal-hal yang ghaib seakan menjadi
prasyarat utama penopang keberadaannya sebagai kitab mukjizat.
Berita-berita
ghaib yang terdapat pada Al-qur’an merupakan mukjizat. Berita ghaib dalam wahyu
Allah itu membuat manusia merasa takjub karena akal manusia tidak sampai pada
hal-hal tersebut. Salah satu mukjizat Al-qur’an adalah bahwa didalam nya banyak
terdapat ungkapan dan keterangan yang rahasianya baru terungkap oleh ilmu
pengetahuan dan sejarah pada akhir abad ini dan makna yang terkandung di
dalamnya pun sama sekali tidak terbayangkan oleh pikiran orang yang hidup pada masa Al-qur’an.
4. Aspek
ketetapan hukum (I’jaz Tasyri’i)
Diantara hal-hal
yang mencengangkan akal dan tak mungkin dicari penyebabnya selain bahwa
Al-qur’an adalah wahyu Allah. Didalam Al-qur’an terkandung syari’at paling
ideal bagi umat manusia, undang-undang yang paling lurus bagi kehidupan, yang
dibawa Al-qur’an untuk mengatur kehidupan manusia yang mencakup seluruh
aspek kehidupan manusia. Meskipun memang
banyak aturan hukum dari Al-qur’an yang secara kasat mata terlihat tidak adil,
kejam, dan sebagainya, tetapi sesungguhnya di balik itu ada kesempurnaan hukum
yang tidak terhingga.
Al-qur’an
menjelaskan pokok-pokok akidah, norma-norma keutamaan, kesopanan, undang-undang
ekonomi, politik, sosial dan kemasyarakatan, serta hukum-hukum ibadah. Tentang
akidah, al-qur’an mengajak umat manusia pada akidah yang suci dan tinggi, yakni
beriman kepada Allah yang Maha Agung dan amenyatakan adanya nabi dan rosul.
Dalam bidang
undang-undang, Al-qur’an telah menetapkan kaidah-kaidah mengenai perdata,
pidana, politik, dan ekonomi. Apapun mengenai hubungan internasional, al-qur’an
telah menetapkan dasar-dasarnya yang paling sempurna dan adil, baik dalam
keadaan damai ataupun perang.
Al-qur’an
menggunakan dua cara menetapkan sebuah ketentuan hukum, yakni:
a.
Secara
global
Persoalan
ibadah umumnya diterangkan secara global, sedangkan perinciannya diserahkan
kepada para ulama melalui ijtuhad.
b.
Secara
terperinci
Hukum
yang dijelaskan secara terperini adalah yang berkaitan dengan uatng-piutang,
makanan yang hala dan yang haram, memelihara kehormatan wanita,dan masalah
perkawinan.
Masmu’
Abu Thalib memiliki beberapa butir yang menjadi bukti kemukjizatan Al-qur’an
dari aspek ini :
1.
Memperbaiki
dan meluruskan akidah dengan jalan menunjukkan manusia akan hakikat asal
kejadian (al-mabda’) dan akhir (al-ma’da) kehidupan serta dkehidupan
diantara keduanya. Butir ini berisi ajaran tentang keimanan kepada Allah,
malaikat, kitab, para rosul, dan hari akhir.
2.
Memperbaiki
dan meluruskan praktik ibadah dengan jalan menunjukkan manusia akan
ajaran-ajaran dan nilai-nilai yang dapat menyucikan jiwa dan mental manusia.
3.
Memperbaiki
akhlak dengan jalan menunjukkan manusia nilai-nilai keutamaan dan perintah
untuk menjauhi segala bentuk kekejian dan keburukan, serta menjaga
keseimbangan.
4.
Memperbaiki
dan meluruskan kehidupan dengan jalan memerintahkan manusia agar mereka
menyatukan barisan dan menghapuskan segala perbedaan. Ini dilakukan dengan
jalan mengingatkan mereka bahwa mereka berasal dari jenis dan jiwa yang sama.
5.
Meluruskan
kehidupan politik dan tata kehidupan bernegara. Ini dilakukan dengan jalan
menegakkan keadilan mutlak, persamaan antara sesama manusia dan memelihara
nilai-nilai luhur keutamaan seperti keadilan, kasih sayang, persamaan dan
kecintaan dalam segala bentuk hukum dan interaksi sosial.
6.
Memperbaiki
dan meluruskan perilaku ekonomi dan pendayagunaan harta, dengan jalan anjuran
untuk membudayakan hidup hemat, memelihara harta dari kesia-siaan dan
kepunahan.
7.
Meluruskan
aturan perang dan perdamaian dengan jalan memberikan pengertian hakiki tentang
perang, larangan menganiaya, kewajiban menepati perjanjian dan mengutamakan
perdamaian daripada peperangan.
8.
Memerangi
sistem perbudakan dan anjuran untuk memerdekakan para budak.
9.
Membebaskan
akal budi dan nalar pikir dari apa yang
membelenggunya, seraya memerangi pemaksaan dan penindasan.
BAB
III
K
E S I M P U L A N
Dari
penjelasan diatas kita dapat menyimpulkan bahwa Mukjizat secara bahasa berarti melemahkan
atau menjadikan tidak mampu. Sedangkan secara istilah mukjizat adalah peristiwa
luar biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku Nabi, sebagai bukti
kenabiannya.
Mukjizat Al-qur’an mempunyai 2 jenis
yaitu Mukjizat Rasional (‘aqliyah)
adalah mukjizat yang dilihat dari segi fisik dan Mukjizat Indrawi (hissiyyah) adalah mukjizat yang
berhubungan dengan penalaran manusia dan bersifat maknawi (abstrak).
Aspek-aspek kemukjizatan Al-qur’an
segara garis besar ada 4 yaitu Aspek keindahan bahasa dan susunan redaksinya (I’jaz Laghawi), Aspek pemberitaan Ghaib (I’jaz tarikhiy), Aspek isyarat ilmiah (I’jaz Ilmi), Aspek ketetapan hukum (I’jaz Tasyri’i).
R E F E R E N S I
http://abualitya.wordpress.com/2012/01/09/ijaz-al-quran-wawasan-tentang-beberapa-aspek-kemukjizatan-al-quran/
http://religiousstudy.heck.in/pembahasan-makalah-mukjizat-al-quran.xhtml
No comments:
Post a Comment